Umrah adalah ibadah dengan keutamaan yang besar. Beberapa ulama bahkan menghukumi umrah pertama kali sebagai sunah muakad bahkan wajib. Secara istilah, umrah diartikan sebagai ziarah ke Ka'bah dalam kondisi ihram dengan tawaf, sai dan tahalul. Sebagaimana musim haji yang sudah-sudah, jamaah haji Indonesia tahun ini berstatus sebagai haji Tamattu. Artinya, jamaah melakukan umrah terlebih dahulu kemudian haji. Pada masa penungguan puncak haji, jamaah haji tamattu diperbolehkan untuk melepas ihramnya sampai ketika berhaji.